KabarBaik.co, Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan pemasangan rambu-rambu peringatan pada tong pengaman (traffic drum) di kawasan rawan kecelakaan atau blackspot, tepatnya di Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pemasangan rambu berupa papan penunjuk arah (chevron) dilakukan oleh personel Satlantas Polres Pasuruan guna memberikan panduan visual yang lebih jelas bagi pengguna jalan, khususnya saat melintasi tikungan dan area bundaran.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara, terutama pada malam hari maupun saat kondisi cuaca kurang mendukung agar terhindar dari kecelakaan di area tersebut.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah menyampaikan, bahwa pemasangan rambu merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain memperjelas arah pergerakan kendaraan, keberadaan rambu tersebut juga bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Kita memasang rambu ini setelah area tersebut dinyatakan area blankspot dan cukup rawan pada malam hari dan hujan,” kata Jauhar, Sabtu (25/7).
Satlantas Polres Pasuruan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat memasuki kawasan Bundaran Apollo, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Bagi pengendara yang akan melintas di area bundaran Gempol dari arah Gempol untuk selalu waspada mengingat belokan tajam,” jelasnya.
Jauhar menambahkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui peningkatan fasilitas keselamatan di jalan raya.
“Ini merupakan wujud komitmen Polri dengan menambahkan rambu di titik rawan lakalantas,” tutupnya.







