Angka Perceraian di Bojonegoro Didominasi Pasangan Muda, Angkanya Naik Jadi 1.607 Perkara

oleh -130 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 28 at 12.13.29 PM
Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro (Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Angka perceraian di Bojonegoro terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 1.607 perkara perceraian, atau bertambah 174 perkara dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.433 perkara.

Kenaikan tersebut juga melanjutkan tren dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data PA Bojonegoro, jumlah perkara perceraian pada 2024 tercatat sebanyak 1.401 perkara, kemudian meningkat menjadi 1.433 perkara pada Juni 2025, dan kembali melonjak menjadi 1.607 perkara pada Juni 2026.

Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan mayoritas pasangan yang bercerai berasal dari kelompok usia produktif. Tercatat sebanyak 622 perkara terjadi pada pasangan berusia 18–30 tahun dan 549 perkara pada usia 31–40 tahun.

“Di 2026, sebanyak 491 perkara berasal dari pasangan dengan pendidikan terakhir sekolah lanjutan tingkat pertama dan 673 perkara dari sekolah lanjutan tingkat atas,” ujarnya, Selasa (28/7).

Menurut Sholikin, meski angka pernikahan anak di bawah usia 17 tahun masih ditemukan, persentasenya relatif kecil, yakni sekitar 0,3 persen hingga Juni 2026. Namun demikian, upaya pencegahan tetap harus diperkuat agar tidak memicu meningkatnya angka perceraian di kemudian hari.

“Artinya, upaya pencegahan peningkatan usia pernikahan dini harus semakin diperluas. Harus ada penguatan edukasi pranikah, konseling keluarga, dan program pembinaan pasangan muda untuk mencegah perceraian, khususnya pada usia produktif,” katanya.

Selain didominasi pasangan usia produktif, perceraian juga paling banyak terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan yang masih relatif muda. Sebanyak 477 perkara berasal dari pasangan yang menikah kurang dari lima tahun, sedangkan 422 perkara terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan lima hingga sepuluh tahun.

Sholikin yang juga menjabat Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro menjelaskan, pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus masih menjadi penyebab utama perceraian. Faktor tersebut menyumbang sekitar 45,9 persen dari seluruh perkara perceraian yang masuk sepanjang 2026.

Selain itu, sejumlah faktor lain juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, mulai dari persoalan ekonomi, kebiasaan mabuk, salah satu pihak meninggalkan pasangan, hadirnya orang ketiga, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kami berharap penguatan edukasi keluarga dan pembinaan pasangan muda dapat menjadi langkah preventif untuk menekan angka perceraian di Bojonegoro,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.