Antisipasi Risiko Laka Kerja, Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi III di Jember Dilindungi Jaminan Sosial

oleh -56 Dilihat
Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi III Tahun 2026 di Jember.
Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi III Tahun 2026 di Jember. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan III Tahun 2026 di Jember kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Perlindungan tersebut diberikan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi saat peserta menjalani praktik maupun pembelajaran.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur itu diikuti peserta yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Sigit Priyanto, saat pembukaan pelatihan.

Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin, jajaran Disnakertrans Jawa Timur, para instruktur, serta seluruh peserta pelatihan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, perlindungan jaminan sosial diberikan agar peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan lebih tenang, mengingat kegiatan praktik kerja memiliki potensi risiko kecelakaan.

“Seluruh peserta Angkatan III ini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin mereka bisa mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan rasa aman dan nyaman, tanpa harus cemas memikirkan risiko yang mungkin terjadi,” ujar Dadang, Kamis (16/7).

Menurut Dadang, jaminan sosial menjadi bentuk perlindungan sejak masa pelatihan sebelum para peserta memasuki dunia kerja.

“Harapannya, karena sudah terlindungi, mereka bisa lebih fokus menyerap ilmu dan mengembangkan kemampuan. Jadi, saat lulus nanti, mereka siap menjadi tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jawa Timur Sigit Priyanto mengatakan pelatihan kerja tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan peserta, tetapi juga memastikan mereka memperoleh perlindungan selama mengikuti proses pembelajaran.

“Dengan adanya proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa menjalani pelatihan dengan lebih tenang. Hasilnya, serapan materi bisa lebih optimal dan mereka siap bersaing di pasar kerja setelah lulus nanti,” pungkas Sigit.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.