Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Polisi Bekuk Tujuh Tersangka

oleh -971 Dilihat
Pers rilis di Mako Polres Kediri Kota.

KEDIRI KOTA – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkoba. Dalam ungkap kasus ini, polisi meringkus tujuh tersangka yang terlibat peredaran narkoba jenis pil double L dan sabu-sabu.

Barang bukti didominasi pil double L dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 50 ribu  butir.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan, ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang disita petugas ada pil double L sebanyak 49.909 butir dan sabu-sabu dengan berat 9.13 gram,” jelasnya di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).

Baca juga:  Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong di Kota Kediri

Saat ini, lanjut AKP Ipung, ke tujuh tersangka sudah ditahan dan kasusnya terus dalam pengembangan.

Secara rinci, dia menyampaikan,  petugas mengamankan SU di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti 1,56 gram beserta klip plastik pembungkusnya dan 960 butir pil double L.

Selanjutnya, AA alias Kolin diamankan di sebuah rumah Dusun Ngesong Desa Tiron Kecamatan Banyakan dengan barang bukti 0,75 gram beserta plastik klip pembungkusnya.

Baca juga:  May Day Gayeng, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bersama Serikat Pekerja

“Lalu mengamankan MA di rumah Dusun Tegalrejo Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti diamankan ada 763 butir,” ungkapnya.

Terakhir, petugas mengungkap di dua lokasi Dusun Gajek Desa Sumberejo Kecamatan Grogol dan pengembangan di Dusun Suruh Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan, pelaku yang diamankan ada empat orang berinisial ABS, SS, DR, dan SAD.

Baca juga:  Lomba Uji SIM Semarakkan Hari Bhayangkara Lalu Lintas ke 68 di Kediri Kota

Menurut AKP Ipung, barang bukti disita dari ABS ada tujuh plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya dan 14 ribu butir pil double L.

Kemudian, pelaku SS ada 24 butir pil double L, pelaku DR ada 1028 butir pil double L,  dan SU 33.134 butir pil double L, tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram beserta pembungkusnya.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.