KabarBaik.co, Jombang – Pengadilan Negeri (PN) Jombang menggelar konsultasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di ruang sidang utama, Selasa (14/7).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap kritik, saran, dan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua PN Jombang, Yunizar Kilat Daya, mengatakan konsultasi publik merupakan bagian dari upaya memperbaiki layanan melalui dialog langsung dengan para pemangku kepentingan.
“Tujuan konsultasi publik ini untuk berdiskusi bersama dan mengakomodasi berbagai masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan PN Jombang,” kata Yunizar saat membuka kegiatan.
Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kritik, koreksi, maupun usulan yang konstruktif.
Menurutnya, berbagai masukan itu akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan pengadilan.
“Kami menunggu saran, kritik, dan masukan untuk kemajuan PN Jombang,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyampaikan berbagai usulan. Salah satunya terkait strategi penyampaian informasi kepada masyarakat.
PN Jombang didorong tidak hanya mengandalkan publikasi melalui media sosial, tetapi juga lebih aktif memanfaatkan media massa arus utama agar informasi layanan dan kegiatan pengadilan menjangkau masyarakat lebih luas.
Masukan lainnya datang dari Women Crisis Center (WCC) Jombang. Lembaga tersebut mengusulkan agar akses terhadap data perkara yang telah diputus dapat lebih mudah diperoleh untuk mendukung kebutuhan riset dan kajian.
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya prosedur penanganan cepat saat terjadi situasi darurat di ruang sidang, termasuk ketika pihak yang berperkara atau peserta sidang mengalami trauma psikologis sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik itu akan menjadi bahan evaluasi bagi PN Jombang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.






