KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan cakupan keikutsertaan masyarakat pekerja di Kabupaten Jember terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh perwakilan Disnaker Jember, Apindo, DPMD, SPSI dan perwakilan HRD Perusahaan PT Indomarco Prismatama.
“FGD ini digelar sebagai upaya peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Wilayah Kabupaten Jember,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, Rabu (26/2).
Dadang mengatakan, dalam sesi FGD para stakeholder dari berbagai instansi melakukan diskusi intensif mengenai strategi implementasi UCJ.
“Konsepnya nanti berbagai tantangan dan solusi dibahas secara mendalam, termasuk optimalisasi kepesertaan pekerja informal serta kolaborasi antarinstansi untuk memastikan perlindungan sosial yang menyeluruh,” terangnya.
“Melalui diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja,” imbuh Dadang.
Ia menyampaikan, jaminan itu mulai dari pekerja yang bekerja di sektor formal atau Penerima Upah (PU), maupun pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) wajib terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage jamsostek. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha,” pungkasnya. (*)








