Bupati Subandi Ultimatum Penjual Miras Ilegal, Operasi Gabungan Siap Sapu Bersih Sidoarjo

oleh -77 Dilihat
Bupati Sidoarjo Subandi bersama TNI-Polri beserta OPD dan para tokoh ulama saat rapat di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo. (Foto: /Kominfo Sidoarjo)
Bupati Sidoarjo Subandi bersama TNI-Polri beserta OPD dan para tokoh ulama saat rapat di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Ist/Kominfo Sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap mengambil langkah tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal. Tidak hanya menyasar toko miras tanpa izin, operasi terpadu juga akan membidik tempat karaoke yang diduga melanggar aturan hingga praktik prostitusi terselubung yang dinilai meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo Subandi di Ruang Rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Senin (27/7). Rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNN, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga kepala OPD terkait.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat sinergi untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat. Fokus utama diarahkan pada penertiban peredaran miras ilegal, pengawasan tempat hiburan, pemberantasan prostitusi terselubung, hingga pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Bupati Subandi menegaskan, operasi gabungan akan segera digelar secara berkala dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, TNI, serta instansi terkait. Ia menargetkan penertiban dilakukan secara intensif dalam waktu satu bulan ke depan agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.

“Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan, kita akan tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” tegas Subandi.

Saat ini, Pemkab Sidoarjo telah mengantongi data sedikitnya 16 toko miras yang diduga beroperasi tanpa izin. Namun, Subandi meyakini jumlah tersebut masih jauh lebih banyak. Karena itu, pemerintah akan meminta laporan dari camat, kapolsek, dan danramil di setiap wilayah sebelum melakukan penindakan di lapangan.

“Ini tadi yang sudah masuk ke kita kurang lebih ada 16 yang tidak berizin. Makanya ini kita sasar semua. Yang paling tahu adalah camat, kapolsek, dan danramil. Nanti kita minta juga berkoordinasi dengan desa-desa setempat, setelah memberikan masukan baru kita turun ke lapangan,” ujarnya.

Tak hanya toko tanpa izin, Pemkab juga memastikan akan menutup toko miras yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Toko yang berada di dekat sekolah, rumah ibadah, maupun rumah sakit tetap akan ditindak meskipun mengantongi izin usaha.

“Meski dia ada izin namun berdekatan dengan sekolah dan lainnya, ini kita tutup, sesuai dengan Perda yang ada,” tandasnya.

Selain peredaran miras, operasi terpadu juga akan menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung, termasuk di wilayah Krian, Jabon, hingga kawasan Pasar Larangan. Rumah kos yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat maksiat juga akan menjadi sasaran pengawasan aparat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati delapan langkah strategis, mulai dari operasi gabungan rutin, penguatan pengawasan perizinan usaha hiburan, peningkatan patroli di daerah rawan, pelibatan pemerintah desa dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan, sosialisasi bahaya miras dan narkotika, edukasi kesehatan reproduksi serta pencegahan HIV, penguatan pendampingan bagi ODHIV, hingga evaluasi berkala terhadap efektivitas penegakan hukum.

Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dalam merespons keresahan masyarakat. Menurutnya, penertiban tidak boleh berhenti pada operasi sesaat, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan agar Sidoarjo benar-benar terbebas dari peredaran miras dan praktik prostitusi yang dapat merusak generasi muda.

“Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, wabilkhusus Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.