KabarBaik.co – Mirando Putra Wardana hanya tertunduk lesu di Mapolsek Driyorejo Polres Gresik. Remaja 18 tahun asal Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo itu diamankan polisi lantaran mencuri sepeda motor tetangganya.
Menariknya, aksi curanmor yang dilakukan Mirando terbongkar setelah ia mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Sleman, Yogyakarta, Rabu (2/7) kemarin.
Saat itu, ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy S-2603-VN. Tanpa helm. Ketika polisi setempat melakukan pemeriksaan, rupanya remaja tanggung tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
“Gelagatnya juga mencurigakan. Sebelumnya kami juga mendapat laporan kehilangan sepeda motor pada Senin (30/6) lalu. Setelah dicek ternyata benar, itu merupakan sepeda motor curian,” beber Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, Kamis (3/7).
Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernopol S-2603-VN itu diketahui milik Imroni, warga Sumput. “Saat itu korban pulang dari masjid usai salat Subuh, korban mendapati motor yang diparkir di teras rumah sudah hilang,” terang Musihram.
Rupanya, Mirando memanfaatkan kelengahan korban yang lalai menaruh kunci motor di dalam dashboard. Celah tersebut digunakan pelaku untuk menggasak motor.
Di hadapan penyidik, Mirando mengaku nekat membawa kabur motor lantar tidak punya uang untuk jajan. Dia hendak menjual motor tersebut untuk keperluannya. Kini ia dijerat Pasal 363 KUHP. (*)