KabarBaik.co — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik membantah kabar yang menyebutkan adanya status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di salah satu kecamatan yang ada di Kota Pudak.
Penegasan itu disampaikan setelah beredar informasi yang menyebut salah satu kecamatan di Kabupaten Gresik dinyatakan dalam kondisi KLB akibat lonjakan kasus DBD.
“Kabar itu tidak benar. Tidak ada KLB DBD di Kabupaten Gresik,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan kasus memang terjadi, namun belum memenuhi kriteria sebagai KLB. “Yang benar adalah adanya peningkatan kasus DBD pada bulan Mei dibandingkan April 2025,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, untuk bisa dikategorikan sebagai KLB, harus terjadi lonjakan kasus secara signifikan, yakni lebih dari dua kali lipat dari periode sebelumnya.
Menurut data yang tercatat oleh Dinkes Gresik per Senin (26/5), kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi tercatat di Kebomas, dengan jumlah pasien mencapai 48 orang.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, tidak ada KLB DBD di Kabupaten Gresik,” tegasnya kembali.
Kendati begitu, Dinas Kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan memperkuat langkah-langkah pencegahan seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN), penggunaan kelambu, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam tinggi mendadak.
Kasus DBD di Gresik belakangan memang mengalami peningkatan seiring perubahan musim. Namun, Pemkab Gresik memastikan situasi masih terkendali dan belum mengarah pada status luar biasa.(*)







