Dinsos dan PKDI Blitar Bahas Penguatan Data Bansos

oleh -146 Dilihat
fffb9a97 b007 470d bfdb 30dbed6e737f
Dialog Dinsos dengan PKDI Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Keluhan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali memanas di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Blitar mengaku menjadi sasaran protes warga akibat ketidaksesuaian data penerima.

Situasi tersebut mendorong Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar bertemu Dinas Sosial (Dinsos) untuk mencari titik terang terkait kekacauan data.

Ketua PKDI Kabupaten Blitar Rudi Puryono, menuturkan bahwa tudingan masyarakat kepada kepala desa sebagai penentu penerima bansos merupakan bentuk miskonsepsi yang terus berulang.

“Penetapan penerima berada di pemerintah pusat. Desa hanya menginput dan memverifikasi data awal, jadi bukan desa yang menentukan siapa menerima bantuan,” ujar Rudi, Jumat (12/12).

Ia menyebut kesalahpahaman kerap muncul karena warga menilai kelayakan penerima dari sudut pandang pribadi, bukan berdasarkan aturan. Contohnya, anggapan bahwa seseorang tidak berhak menerima bansos apabila memiliki kendaraan.

“Kalau kendaraannya bukan atas nama penerima, maka hal itu tidak otomatis menggugurkan hak. Ini yang sering tidak dipahami masyarakat,” jelasnya.

Keluhan serupa juga terjadi terkait BPJS. Rudi menegaskan bahwa nonaktifnya keanggotaan BPJS bukan karena diputuskan desa, melainkan akibat tidak adanya penggunaan layanan.

“BPJS bisa berhenti kalau tidak digunakan. Negara tidak bisa terus menanggung biaya apabila tidak ada pemanfaatan,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, PKDI mendorong adanya proses pendataan yang lebih tertib. Desa diminta melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi secara menyeluruh sebelum diteruskan ke dinsos untuk diajukan ke pusat.

“Kami akan menyebarluaskan hasil pertemuan ini ke seluruh kepala desa agar tidak ada lagi tudingan sepihak,” tegas Rudi.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menilai pembenahan data memang harus dimulai dari desa. Ia meminta desa tidak hanya mengusulkan penerima, tetapi juga mengajukan nama yang dianggap tidak layak menerima bansos.

“Jangan hanya usulan masuk. Yang tidak layak juga harus dicoret secara tertulis dan disampaikan resmi,” katanya.

Mikhael menjelaskan perbedaan data yang kerap muncul disebabkan oleh sistem nasional yang menggabungkan berbagai basis data seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek. Situasi ini semakin rumit ketika terjadi gangguan server sehingga sebagian data hilang atau tidak terbaca.

“Penyaluran bansos sering lebih cepat dibanding proses verifikasi lapangan. Inilah yang menimbulkan penerima tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Dinsos tengah merancang sistem satu data bansos agar pembaruan bisa dilakukan secara berkala dan hasilnya tidak lagi menimbulkan polemik.

“Tujuan kami mempercepat pembersihan DTKS dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kuncinya komunikasi yang lebih aktif antara operator, kepala desa, dan kelurahan,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.