KabarBaik.co – Seorang pria berinisal B, 34 tahun, warga Kecamatan Ajung, Jember diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Ajung, Iptu Edi Santoso menceritakan, kejadian itu dikakukan tersangka pada Rabu (19/2) lalu.
“Berdasarkan kesaksian dari Ibu korban inisal M, itu terjadi di kamar, waktu itu istri tersangka mencari keberadaan suaminya, tapi tidak ditemukan,” kata Edi, Sabtu (22/2).
Setelah itu, lanjut Edi, karena suaminya tidak ditemukan, M berinisiatif mencari ke kamar tengah dan ternyata mendapati suaminya sedang menyetubuhi anaknya inisial A, 16 tahun.
“Ya karena terkejut, ibu korban ini berteriak dan berlari ke luar rumah. Mendengar ada teriakan, keluarga dan tetangga menanyakan apa yang terjadi,” jelas Edi.
“Tapi awalnya paman dan tetangga tidak percaya. Baru percaya ketika M ini mengusap sperma yang tercecer di bawah pintu hingga ditunjukkan, lalu paman korban dan tetangga percaya,” katanya.
Dari situ tersangka sempat ditanya oleh paman dan para tetangga.
“Meskipun sempat tidak mengaku kalau dia melakukan pencabulan ke anak kandungnya. Bahkan suasana sempat memanas karena ada perdebatan antra B dan M,” ucap Edi.
Lalu tersangka pergi meninggalkan rumah dan lalu ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ajung.
“Memang kami sudah amankan tersangka B. Tapi tentu benar atau tidaknya kami akan melakukan pemeriksaan dulu termasuk korban dan ibunya. Sementara itu dulu,” pungkas Edi (*)






