KabarBaik.co, Jember – Menyusul insiden fatal yang menimpa tiga pelajar SMKN 6 Jember saat magang, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Jember menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SMK untuk wajib mendaftarkan siswanya ke BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjun ke dunia industri.
Ketegasan ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Iwan Triyono, saat menghadiri penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan Jember kepada keluarga korban pada Kamis (18/6).
“Ini adalah bentuk tanggung jawab normatif institusi pendidikan. Begitu ada siswa yang mau magang atau PKL, pastikan mereka sudah terdaftar sebagai peserta,” tegas Iwan.
Adapun tiga siswa yang menerima manfaat perlindungan tersebut adalah Ahmad Khoirul Mufid, Ahmad Fikri Maulana, dan M. Novel Ali Ridho. Diketahui, salah satu korban, M. Novel Ali Ridho, mengembuskan napas terakhir akibat kecelakaan kerja di lokasi Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin, menyatakan bahwa risiko di dunia kerja nyata tidak memandang status, baik pekerja formal maupun pelajar magang. Penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial sangat krusial di lingkungan industri.
Di sisi lain, Kepala SMKN 6 Jember, Evi Silviana, mengakui program ini sangat meringankan beban keluarga korban. Ia menyebut proses penanganan medis di rumah sakit berjalan cepat dan sepenuhnya bebas biaya.
Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh siswa vokasi di wilayah Jember dan Lumajang dapat melaksanakan PKL dengan rasa aman tanpa rasa cemas dari pihak keluarga.(*)






