KabarBaik.co, Jember – Rencana pendirian Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Kecamatan Silo, Jember, masih terus menuai polemik. Upaya menyelaraskan kepentingan pertahanan nasional dengan kelangsungan hidup warga setempat sejauh ini belum menemukan titik temu.
Silang pendapat ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh DPRD Jember pada Rabu (17/6). Diskusi alot yang mempertemukan perwakilan petani, mahasiswa, jajaran TNI, dan pihak pemerintah tersebut berlangsung intens selama lebih dari empat jam.
Pada dasarnya, sebagian besar pihak yang hadir tidak menentang kehadiran Batalyon TP. Hanya saja, penempatan lokasi proyek dinilai keliru karena menggusur lahan pertanian aktif yang sudah bertahun-tahun menghidupi warga.
Sebagai informasi, lahan seluas 55,25 hektare yang dibidik untuk markas militer tersebut saat ini berstatus Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang dikelola langsung oleh masyarakat.
Ketua Gapoktan Jati Jaya Silo, Masis, menegaskan bahwa penolakan warga bukan didasari oleh sikap anti-program nasional, melainkan karena besarnya dampak sosial-ekonomi yang harus ditanggung masyarakat kecil.
“Kami mencemaskan nasib perekonomian warga. Jika misi utamanya adalah ketahanan pangan, mengapa harus mengorbankan lahan pertanian kami yang justru sudah lama memproduksi pangan secara mandiri?,” ujar Masis, Kamis (18/6).
Selama ini, kawasan tersebut menjadi sumber nafkah utama bagi sekitar 220 kepala keluarga dengan komoditas unggulan seperti, Kopi, Jagung, Tembakau dan Pepaya.
Menurut Ketua PC PMII Jember, Muhammad Taufiqur Rahman, rata-rata penghasilan petani di sana berada di atas Rp4 juta per bulan. Jika proyek dipaksakan berjalan tanpa solusi konkret, ratusan keluarga dipastikan kehilangan mata pencaharian.
“Lahan itu sangat subur. Begitu beton bangunan berdiri, petani kehilangan akses. Sayangnya, hingga kini belum ada garansi atau kompensasi ekonomi yang sepadan bagi warga terdampak,” ungkap Taufiq.
Taufiq juga mengkritik minimnya transparansi dan pelibatan masyarakat sejak awal proses perencanaan.
“Kami mempertanyakan payung hukum dan dasar penentuan lokasi ini. Sosialisasi kepada publik sangat minim,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, menjelaskan bahwa proyek Batalyon TP merupakan agenda strategis nasional yang bersinggungan langsung dengan ketahanan negara dan penguatan pangan.
“Ini demi kedaulatan dan keamanan pertahanan nasional. Ke depan, kehadiran batalyon ini diproyeksikan mampu mendongkrak perekonomian lokal sekaligus menjaga stabilitas kawasan,” dalih Rifqi.
Meski begitu, ia memastikan pihak TNI tetap membuka pintu diskusi lebar-lebar untuk menampung seluruh aspirasi warga sebagai bahan evaluasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, mengingatkan bahwa status tanah tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Kehutanan melalui SK KHDPK. Oleh sebab itu, keputusan final berada di tangan pemerintah pusat.
DPRD mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, mengutamakan musyawarah, dan menunggu sikap resmi kementerian terkait demi mencegah pecahnya konflik sosial di tengah masyarakat.(*)






