KabarBaik.co, Surabaya – Fakta pahit mencuat dari salah satu tempat hiburan di Surabaya. Gion Spa and Pub yang berlokasi di Komplek Ruko HR Muhammad Square, Surabaya, diduga menjadi lokasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, ditemukan dua anak korban berinisial R dan AA yang baru berusia 14 tahun berasal dari Lampung. Keberadaan mereka di tempat hiburan tersebut sangat kontras dengan predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak yang telah diraih sebanyak 7 kali.
Kasus dugaan TPPO ini pertama kali diungkap oleh Ditreskrimum Polda Lampung pada tanggal (9/5) lalu. Pengungkapan kasus ini bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka utama berinisial SA, 17. Tersangka ini berperan sebagai perekrut yang menjemput kedua korban di Desa Teluk Betung, Lampung, untuk kemudian dibawa ke Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku berkomplot dengan sejumlah orang yang memiliki keterkaitan dengan tempat usaha tersebut. Mereka diduga adalah pasangan suami istri berinisial FR alias F dan K.
Dari informasi yang dihimpun, FR diketahui merupakan DJ Residen di Gion Spa and Pub. Sementara itu, K disebut-sebut sebagai mantan terapis di tempat tersebut yang sudah tidak aktif bekerja.
Kepala Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Kasat PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait kasus yang menyeret nama Gion Spa and Pub ini.
“Saya belum dapat informasi pastinya. Nanti saya cek dulu ya. Sepertinya Polda (Jatim),” ujar Melatisari singkat.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan hukum apa pun terkait kasus tersebut, meski lokasi usaha berada di wilayah hukum Polda Jatim. Ganis menjelaskan bahwa kewenangan penanganan kasus sepenuhnya berada di tangan Polda Lampung.
“Polda Lampung (yang menangani),” tegasnya saat ditanya apakah pihaknya akan memanggil manajemen Gion Spa and Pub untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui secara jelas keterlibatan pihak manajemen dan langkah selanjutnya yang akan diambil aparat penegak hukum di Surabaya terkait penutupan atau penyegelan tempat usaha tersebut. (*)






