Jadwal SIM Keliling Gresik 22-27 Juni 2026, Catat Lokasi dan Syaratnya

oleh -120 Dilihat
Jadwal SIM Keliling Gresik 22-27 Juni 2026.
Jadwal SIM Keliling Gresik 22-27 Juni 2026. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Informasi bagi warga Gresik yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis.

Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis selama periode 22–27 Juni 2026 guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan jadwal yang beredar dari Satlantas Polres Gresik, layanan SIM Keliling akan menyasar enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Gresik.

Program ini menjadi bagian dari upaya pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gresik pada pekan tersebut:

  • Senin, 22 Juni 2026: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
  • Selasa, 23 Juni 2026: AKR Gem City, Jalan Raya Manyar
  • Rabu, 24 Juni 2026: Alun-alun Sidayu
  • Kamis, 25 Juni 2026: Superindo Greenland, Jalan Raya Laban, Menganti
  • Jumat, 26 Juni 2026: Gressmall
  • Sabtu, 27 Juni 2026: Islamic Center Balongpanggang

Layanan dibuka mulai pukul 08.00–12.00 WIB pada Senin hingga Kamis. Sementara pada Jumat dan Sabtu, pelayanan berlangsung lebih singkat, yakni pukul 08.00–11.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar
  2. SIM asli yang masih berlaku
  3. Surat keterangan sehat
  4. Surat hasil tes psikologi

Selain itu, pemohon juga dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di lokasi layanan SIM Keliling.

Satlantas Polres Gresik juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi pelayanan. Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan mulai lima hari sebelum masa berlaku habis (H-5) atau tepat pada tanggal kedaluwarsa yang tertera pada SIM.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di berbagai kecamatan, warga diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa perlu mengantre di kantor pelayanan utama.

Satlantas Polres Gresik juga mengimbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pengajuan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.