Jumat Curhat di Makam Sunan Prapen, Polres Gresik Ajak Antisipasi Kejahatan dan Narkoba

oleh -100 Dilihat
Jumat Curhat di Bale Makam Sunan Prapen, Jumat (15/3). (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Polres Gresik konsisten menggelar Jumat Curhat, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menerima informasi dan keluhan dari masyarakat secara langsung. Jumat Curhat kali ini digelar di Bale Makam Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Jumat (14/3).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan komunikasi antara Polres Gresik dengan masyarakat. “Sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Gresik,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung Kabagren Polres Gresik AKP Sujiran, didampingi oleh Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, dan PJU Polres Gresik. Hadir pula Kepala Desa Giri Muhajir dan perwakilan warga.

Baca juga:  Beber Bukti CCTV dan Hasil Visum, Polres Gresik Bantah Salah Tangkap dan Penganiayaan Tersangka Alditia Rosyadi

Beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga antara lain meningkatnya tindak pidana pencurian di bulan Ramadan. Mengenai usia yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor dan kejelasan aturan mengenai berjualan di pinggir jalan.

Kabagren AKP Sujiran menanggapi untuk meminimalisir pencurian, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang CCTV di lingkungan tempat tinggal. Sementara usia yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun dan memiliki SIM.

Baca juga:  Satreskrim Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tiri, Pelaku Ditangkap di NTT

“Polres Gresik menyediakan tempat latihan coacing clinic di Satlantas untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan SIM,” ucap AKP Sujiran.

Untuk sepeda listrik dilarang dikendarai di jalan umum karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Terkait dengan berjualan di pinggir jalan, Polres Gresik akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan dinas terkait untuk mencari solusi yang tidak mengganggu kepentingan umum terkait aturan berjualan dipinggir jalan

Kasat Narkoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

“Narkoba sudah meluas hingga ke pelosok desa dengan berbagai macam jenis yang terus berinovasi. Satu pengedar narkoba dapat menjual ke puluhan pemakai,” kata Joko mengingatkan.

Baca juga:  Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Gresik Ingatkan Tugas Berat Pengamanan Pemilu 2024

Kasat Narkoba berpesan warga diimbau untuk melaporkan jika ada keluarga atau tetangga yang dicurigai menggunakan narkoba.

“Tanda-tanda seseorang menggunakan narkoba yaitu adanya perubahan perilaku atau kebiasaan, dan penggunaan alat-alat khusus. Apabila ada yang kedapatan menggunakan narkoba akan ditindak secara hukum, sedangkan pecandu narkoba akan direhabilitasi,” tutup Iptu Joko.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.