KabarBaik.co, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalur perkeretaapian.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di dua titik perlintasan, yakni JPL 378 di Jalan Pondok Benowo Indah serta JPL 369A di Jalan Pakal, Kota Surabaya. Sosialisasi melibatkan petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya, Dishub Kota Surabaya, serta unsur kewilayahan setempat.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah, dan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintasi perlintasan sebidang, seperti berhenti sejenak, menengok kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya, Sabtu (14/2).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai tata cara melintas yang aman dan sesuai aturan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sebelum melintas, memastikan jalur aman dari kereta api, serta memahami bahwa kereta api memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
Selain edukasi langsung, petugas juga memberikan pemahaman terkait risiko serta dampak kecelakaan di perlintasan sebidang, termasuk pentingnya mematuhi palang pintu dan rambu lalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian lisan, pembagian brosur keselamatan, hingga pemasangan imbauan visual di sekitar lokasi kegiatan.
Mahendro menegaskan, KAI Daop 8 Surabaya terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan tercipta perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya yang aman, tertib, serta lancar,” pungkasnya.






