KabarBaik.co, Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pengemudi layanan transportasi umum, baik Suroboyo Bus maupun Wira-Wiri. Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya keluhan dari masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai masih kurang tertib.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui dua tahapan utama, yaitu pembinaan intensif dan penerapan sistem penilaian kepuasan penumpang secara langsung di dalam armada.
“Kami ke depan evaluasi. Yang pertama kami akan adakan pembinaan,” ujar Trio, Jumat (5/6).
Selain pembinaan, pihaknya juga akan merealisasikan program pemasangan alat feedback atau umpan balik di setiap unit kendaraan. Alat tersebut berupa tombol yang memungkinkan penumpang memberikan penilaian “Puas” atau “Tidak Puas” setelah menggunakan jasa transportasi tersebut.
“Yang kedua program kami akan realisasikan yaitu memasang alat (feedback) puas atau tidak puas di dalam unit. Jadi ketika penumpang turun itu ada pilihan, memencet tombol puas atau tidak puas. Karena ini memang merupakan perintah dari Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” jelasnya.
Hasil dari penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi kinerja masing-masing pengemudi. Jika dalam periode tertentu, misalnya satu bulan, tingkat kepuasan penumpang rendah atau dominan “Tidak Puas”, maka Dishub tidak segan memberikan sanksi.
“Selama satu bulan ketika hasilnya tidak puas, maka kami akan memberikan sanksi. Sanksinya bisa administratif, peringatan, pembekuan, atau dia kita sanksi tidak bekerja, sampai dengan pemberhentian,” tegas Trio.
Tanggapi Insiden Tabrakan
Di kesempatan yang sama, Trio juga menanggapi insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus yang menabrak truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Insiden terjadi di Jalan Waringin, Sawunggaling, Wonokromo, pada Selasa (2/6) lalu.
Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, kejadian tersebut diduga kuat disebabkan oleh faktor human error atau kesalahan dari pengemudi bus.
“Kepala UPTD Bu Eni (Eni Sugiharti) sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error dari pengemudi Suroboyo Bus. Karena truk DSDABM saat itu kondisinya memang parkir dan tidak bergerak,” ungkapnya.
Trio menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian. Sanksi yang sama akan diterapkan, mulai dari peringatan hingga pemberhentian, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)






