Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Disebut Terima Rp 1,1 Miliar dari Proyek DAM Kali Bentak

oleh -612 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 05 at 09.10.17 e1749089982154
Muhammad Muchlison, tersangka korupsi DAM Kali Bentak Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Kejari Kabupaten Blitar membeber perkembangan dari penyidikan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak Blitar.

Kali ini, tersangka Muhammad Muchlison alias MM disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari BS, tersangka yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut.

MM merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Dyan Kurniawan, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, MM diduga menerima uang dari BS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“MM mendapat bagian senilai Rp 1,1 miliar dari BS dalam proyek DAM Kali Bentak,” ungkap Dyan, Kamis (5/6).

Kejaksaan Periksa Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah soal Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Dicecar 50 Pertanyaan

Dyan menambahkan, pemeriksaan terhadap MM merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek DAM Kali Bentak yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

“Kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,1 miliar. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.