KabarBaik.co, Mataram – Kepolisian Resor Lombok Timur meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penawaran titik lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke tahap penyidikan. Terduga pelaku berinisial S kini tengah diproses untuk penetapan tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana saat konferensi pers di Polda Nusa Tenggara Barat. “Terduga berinisial S sudah dalam tahap penyelidikan dan pada hari ini ditingkatkan menjadi penyidikan yang selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar Kapolres.
Dalam kasus ini, pelaku diduga menawarkan titik lokasi dapur MBG kepada korban dengan janji pembangunan gedung hingga siap beroperasi. “Terduga S ini menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan gedung MBG sampai siap operasional,” jelasnya.
Menurut Kapolres, bangunan yang dijanjikan memang telah berdiri, namun hingga kini belum beroperasi sebagaimana yang dijanjikan kepada korban. Akibat dugaan penipuan tersebut, korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp 950 juta. “Pada pengaduan yang pertama kami tangani korban melaporkan kerugian yang cukup besar,” ungkap AKBP I Komang Sarjana.
Pihak kepolisian menyatakan akan kembali mempublikasikan perkembangan perkara secara lebih rinci setelah penetapan tersangka dilakukan. Terduga pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan bahwa seluruh proses registrasi dapur MBG dilakukan secara daring dan tidak melalui pertemuan langsung dengan pejabat BGN. “Pendaftaran dilakukan secara online dan verifikasi juga secara online,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pola dugaan penipuan serupa tidak hanya terjadi di Lombok Timur, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Sejumlah korban bahkan datang langsung ke Badan Gizi Nasional dan mengaku menjadi korban, baik atas nama yayasan maupun perorangan. “Hasil penelusuran tidak menemukan keterlibatan pejabat maupun pegawai BGN,” tegasnya.
Menurut Sony, modus yang digunakan terlapor di Lombok Timur identik dengan pola yang terjadi di daerah lain, yakni memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme program MBG. “Terduga yang sudah menjadi terlapor di Polres Lombok Timur melakukan modus yang sama dengan yang terjadi di daerah lain,” katanya.
BGN juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses verifikasi program MBG, baik untuk SPPG aglomerasi maupun SPPG terpencil, tidak dipungut biaya sama sekali. “Tidak dipungut biaya sama sekali karena semua prosesnya dilakukan secara online,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pengecekan lapangan baru dilakukan pada tahap akhir proses verifikasi. Namun dalam praktiknya, banyak pihak diduga memanfaatkan nama pejabat atau kedekatan dengan BGN untuk menawarkan bantuan memperoleh titik dapur MBG.
“Jadi ID sudah dipegang oleh pelaku dan ditawarkan kepada pihak-pihak dengan mengatakan siap membantu padahal sudah mendapatkan titik,” ungkapnya. (*)







