Kasus PHK Massal PT SGS Jombang Sepakat Masuk Tahap Mediasi, Tenda Keprihatinan Dibubarkan

oleh -62 Dilihat
Serikat pekerja dan perusahaan kini sepakat menempuh jalur negosiasi untuk mencari penyelesaian sengketa. (istimewa)
Serikat pekerja dan perusahaan kini sepakat menempuh jalur negosiasi untuk mencari penyelesaian sengketa. (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Sengketa ketenagakerjaan antara buruh korban PHK PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang memasuki babak baru. Setelah aksi tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jombang, serikat buruh dan perusahaan sepakat membuka ruang negosiasi untuk mencari jalan tengah.

Kesepakatan itu dicapai dalam pembahasan bersama Disnaker Jombang, Disnaker Provinsi, dan perwakilan perusahaan.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo mengatakan, sejak awal pihaknya menolak penyelesaian yang hanya sebatas klarifikasi. Buruh meminta perkara diproses melalui mekanisme mediasi agar memiliki kepastian hukum.

“Selama ini sudah berkali-kali klarifikasi. Kami ingin masuk ke tahap mediasi karena kalau tidak ada kesepakatan akan keluar anjuran sebagai dasar penyelesaian di PHI,” kata Hadi, Sabtu (18/7).

Menurut Hadi, setelah surat panggilan mediasi diterbitkan Disnaker Jombang, perusahaan akhirnya bersedia membuka ruang negosiasi. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak akan menyampaikan usulan masing-masing untuk mencari kesepakatan.

Meski negosiasi dibuka, proses mediasi resmi tetap berjalan. Jika tidak tercapai mufakat, mediator akan mengeluarkan anjuran yang dapat menjadi dasar gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Sebaliknya, jika sepakat, hasilnya akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB).

Hadi menegaskan, laporan terkait dugaan kekurangan pembayaran upah dan dugaan pemalsuan dokumen tetap berlanjut. Sementara aksi tenda keprihatinan telah dibubarkan karena tuntutan mediasi sudah dipenuhi.

“Kalau proses ini kembali berlarut-larut, kami siap melakukan aksi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan mediasi akan segera dilakukan setelah seluruh dokumen dari kedua belah pihak dinyatakan lengkap.

“Setelah dokumen lengkap, kami akan mempertemukan perusahaan dan serikat pekerja dalam proses mediasi untuk mendengarkan keterangan masing-masing,” kata Isawan.

Disnaker mencatat sebanyak 1.286 pekerja terdampak PHK dalam perkara ini. Adapun terkait dugaan perekrutan tenaga outsourcing sebagai pengganti pekerja yang di-PHK, Isawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan verifikasi data.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.