Koper Calon Jemaah Haji Kota Kediri Dikumpulkan, Ini Barang yang Dilarang

oleh -138 Dilihat
1afc34e6 b43b 49d6 bf0c 3225a9485599
Koper milik jemaah saat dikumpulkan di Kemenag Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Sebanyak 240 Calon Jemaah Haji (CJH) mengumpulkan koper di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri, Rabu (30/4).

Sholihati Qonita, Staff Bagian Seksi PHU Kemenag kota Kediri mengatakan CJH tersebut terdiri dari 111 jemaah laki-laki dan 129 jemaah perempuan.

Koper tersebut adalah bekal yang dibawa selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

Saat proses keberangkatan di embarkasi, CJH tidak diperkenankan memakai tas lain selain perlengkapan koper dan tas yang sudah diberikan. Serta wajib membawa set koper secara lengkap.

“Apabila jemaah membawa kursi roda, akan dikategorikan sebagai bagasi tercatat dan wajib diberikan identitas jemaah haji yang jelas terbaca dan tidak mudah terhapus agar memudahkan dalam pengangkutan ke dalam pesawat dan pengembalian kepada jemaah haji,” katanya.

Terdapat beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Antara lain bahan yang mengandung radio aktif, powerbank di atas 20.000 mAh atau 100 watt, magnet, barang yang mengandung racun, yang menyebabkan karat, campuran oksid, bahan kimia yang dapat meledak, dan benda yang dapat melukai.

Lalu benda tajam seperti pisau, gunting, arit, silet, alat pemotong, paku, senjata dan replikanya, alat pemukul hingga benda cair seperti aerosol, gel maksimal 100 ml per kemasan seperti obat sirup, madu, parfum, sabun cair, shampo, minyak kayu putih, hand body, sunscreen.

Ia menegaskan bagi para jemaah untuk tidak diperkenankan memasukkan air zam-zam ke dalam tas bagasi tercatat atau koper besar dan tas kabin.

“Apabila ternyata terdeteksi terdapat air zam-zam, maka jemaah yang bersangkutan dapat dikenakan denda sesuai dengan peraturan penerbangan,” tambahnya.

Diketahui, CJH tertua laki-laki berusia 87 tahun atas nama Parmidi Tirto Pawiro asal Kelurahan Kampungdalem, dan tertua perempuan berusia 85 tahun atas nama Sitinah

Lalu, untuk calon jamaah haji termuda laki-laki atas nama Muhammad Ilham Anwaruddin berusia 21 tahun dan termuda perempuan atas nama Adinda Bilqsi Salsabila di usia 21 tahun.

Rencananya, jamaah haji akan diberangkatkan pada esok kamis (1/5) sekitar pukul 07.00 WIB dari GOR Jayabaya Kota Kediri dan diperkirakan sampai di embarkasi Surabaya sekitar pukul 11.45 WIB.

Di musim pancaroba ini, CJH Kota Kediri juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.