Motor Misterius di Halaman Madrasah Lamongan Milik Warga Tuban, Polisi Serahkan ke Keluarga

oleh -223 Dilihat
Petugas Polsek Kembangbahu Polres Lamongan menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya. (Foto: Ist)
Petugas Polsek Kembangbahu Polres Lamongan menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Misteri sepeda motor yang ditinggalkan seorang pria tak dikenal di halaman MA Ma’arif Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, akhirnya terungkap. Setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi lintas wilayah, kendaraan tersebut berhasil dikembalikan kepada keluarga pemilik yang sah.

Sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi S-5933-EK itu diserahkan Polsek Kembangbahu kepada keluarga pemilik pada Minggu (19/7), setelah sebelumnya diamankan sebagai barang temuan.

Motor tersebut sempat menggegerkan warga karena ditinggalkan begitu saja oleh seorang pria di halaman madrasah di Dusun Pucung, Desa Puter. Saat salah seorang guru mencoba menegur dan menanyakan maksud kedatangannya, pria itu justru melarikan diri ke arah lahan tebu.

Di lokasi, pria tersebut meninggalkan sepeda motor beserta sebuah tas cokelat yang berisi STNK kendaraan dan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Yudi Hermanto, 32, warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Berbekal identitas tersebut, petugas Polsek Kembangbahu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kenduruan, Polres Tuban, untuk memastikan identitas pemilik sekaligus menghubungi pihak keluarga.

Selanjutnya, keluarga Yudi Hermanto datang ke Mapolsek Kembangbahu didampingi personel Polsek Kenduruan dengan membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli sebagai bukti kepemilikan.

Dalam proses klarifikasi, pihak keluarga menjelaskan bahwa Yudi Hermanto diketahui mengalami depresi setelah ditinggal oleh istrinya.

Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan kepemilikan kendaraan dipastikan sesuai, Polsek Kembangbahu menyerahkan sepeda motor tersebut kepada ibu kandung Yudi Hermanto sebagai perwakilan keluarga.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, pengembalian kendaraan itu merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dalam proses identifikasi serta koordinasi antarwilayah.

“Penyerahan kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian dalam proses identifikasi serta koordinasi antarwilayah, sehingga barang temuan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai prosedur,” ujar Hamzaid.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.