Mulai Dibuka Hari Ini, Pendaftar Independen Bacakada Kota Batu Minimal 16.452 Suara

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -33 Dilihat
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina

KabarBaik.co – Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina menyatakan bahwa bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kota Batu yang mendaftar non partai atau independen minimal 16.452 suara.

Sedangkan, itu sesuai dengan ketentuan di surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024, syarat untuk pengajuan calon independen ini minimal memiliki jumlah dukungan minimal 16.452 suara atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu sejumlah 164.516 pemilih.

Baca juga:  KPU Kota Batu Targetkan Tingkat Partisipasi 82 Persen di Pemilukada 2024

Marlina menekankan, bahwa yang harus digarisbawahi untuk persebaran dukungan minimal datang dari 2 kecamatan. “Untuk Kota Batu sendiri terdapat 3 kecamatan yakni Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo,” terangnya, Rabu (8/5).

Sedangkan, pendaftaran calon independen dibuka hari ini 8-12 Mei 2024 mendatang. Dan, sekarang. Ungkap Marlina, sudah ada dua orang yang sudah menanyakan soal syarat calon independen. Mereka adalah tokoh masyarakat dari Kota Batu.

Baca juga:  Raih 6 Kursi, Legislator PKB dan PDIP Terbanyak di DPRD Kota Batu

“Kami tidak bisa sampaikan siapa dua tokoh tersebut. Nanti saja ketika ada yang melakukan penyerahan dukungan mulai tanggal 8-12 Mei akan kami sampaikan. Dan, jika memang ada maka kami akan melakukan verifikasi persyaratan pemenuhan hingga 19 Agustus 2024 ini,” jelasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.