GRESIK – Satreskrim Polres Gresik menetapkan delapan suporter Gresik United sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Minggu (21/12/2023).
Seluruh tersangka merupakan bagian dari suporter dan ditahan di Mapolres Gresik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berikut ini identitas tersangka dan peranannya.
1. FJ (24) asal Desa Gapurosukolilo, Gresik Kota (melakukan pelemparan batu)
2. JH (20) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik (melakukan pelemparan batu)
3. MT (49) asal Kelurahan Kebungson, Gresik Kota (Ketua Harian Suporter Ultras Gresik selaku aktor intelektual)
4. S (26) asal Kecamatan Cerme, Gresik (dirigen suporter dan mengajak supoter turun ke depan pintu VIP)
Serta empat tersangka lain masih di bawah umur atau berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Kepastian itu diperoleh dari pers rilis yang disampaikan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Wadirkrimun Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama dan Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (21/12/2023).
Kapolres Gresik mengatakan, setelah kerusuhan usai laga Gresik United versus Deltras FC yang berakhir dengan kemenangan tim tamu 1-2 itu, tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Termasuk mengamankan sejumlah CCTV di sekitar lokasi, melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik mengamankan 15 orang suporter yang diduga sebagai pelaku. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka,” beber Kapolres Gresik.
Seperti diberitakan, suporter Gresik United terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Stadion Gejos, Minggu (19/11/2023) sore.
Kericuhan pecah karena suporter Ultras Gresik kecewa tim kesayangan mereka kalah di kandang dengan skor 1-2 dari Deltras FC.
Suporter berusaha melayangkan protes ke pihak manajemen Gresik United. Namun karena situasi crowded, mereka di hadang petugas pengamanan.
Diminta bubar, suporter malah melempari petugas dan stadion dengan batu hingga kayu.
17 orang terluka dalam insiden kerusuhan ini. 10 di antaranya adalah anggota Polri yakni Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria D Putra dan sembilan personel Dalmas Polda Jatim. Tujuh korban lain dari suporter Ultras Gresik.(kb04)






