Pria di Pasuruan Benar-benar Apes! Gagal Mencuri, Motor Dibakar Massa, Lalu Masuk Penjara

oleh -215 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 05 at 16.32.43
Tersangka diamankan di Polsek Pandaan, Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah berhasil digagalkan massa di Kabupaten Pasuruan. Kejadian bermula saat pelaku bernama Mansur (48), warga Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berada di dalam rumah salah seorang warga untuk mencuri.

Rumah milik Ahmad Ardafi (31) di Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang dalam keadaan kosong dimasuki oleh Mansur. Aksi pelaku diketahui tetangga korban yang curiga karena ada orang asing berada di tempat tersebut.

Baca juga:  Dua Kali Ledakan di Pasuruan, Teror Bondet Orang Tak Dikenal

Warga yang geram akan aksi pencurian tersebut langsung memukuli korban dan membakar sepeda motor yang dipakainya. Tidak lama kemudian anggota Polsek Pandaan datang dan mengamankan pelaku.

“Tadi saya curiga ada orang tidak dikenal di lingkungan rumah korban. Saya hubungi ternyata bukan orang suruhannya. Ia mencoba kabur namun ditangkap warga,” ucap Noer, salah seorang tetangga pemilik rumah yang pertama kali melihat aksi pelaku.

Baca juga:  Polres Pasuruan Tetapkan Tersangka Sopir Truk Kontainer, Sempat Tertunda Karena Perawatan Medis

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Dari tangan pelaku ditemukan uang tunai dan dua perhiasan cincin emas.

“Pelaku dimassa warga setelah ketahuan mencuri di rumah warga. Ditemukan uang tunai Rp 3 juta dan 2 cincin emas,” tegas Ipda Joko, Kasi Humas Polres Pasuruan, Rabu (5/3). Pelaku ini menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian dengan disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.