Raih WTP 12 Kali Beruntun, Ning Ita Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jaring Surplus Rp 92,98 Miliar

oleh -133 Dilihat
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan raperda dalam rapat paripurna DPRD. (istimewa)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan raperda dalam rapat paripurna DPRD. (istimewa)

KabarBaik.co, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto.

Pada rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergisitas yang terjalin selama pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas kerja sama yang baik selama ini,” kata Ning Ita, Selasa (9/6).

Pada kesempatan itu, Ning Ita juga mengungkapkan capaian Pemerintah Kota Mojokerto yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Opini yang diterima pada 29 Mei 2026 tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kota Mojokerto.

“Opini WTP ini merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI. Capaian ini menjadi salah satu wujud sinergisitas yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan, transparan, akuntabel, serta didukung sistem pengendalian intern yang efektif,” ujarnya.

Selain capaian pengelolaan keuangan, Ning Ita juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif.

Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, hingga ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio.

Menurutnya, indikator tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ning Ita menjelaskan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 959,21 miliar dan terealisasi 100,57 persen.

Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 983,42 miliar dengan realisasi mencapai 88,64 persen.

Anggaran belanja tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.

Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto mencatat surplus anggaran sebesar Rp 92,98 miliar.

Setelah memperhitungkan pembiayaan neto, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 117,15 miliar.

SiLPA tersebut akan menjadi dasar penganggaran penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kota Mojokerto.

Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.