KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro telah menerima penyaluran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) hingga tahap III tahun 2026 sebesar Rp 377,16 miliar. Dana tersebut berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas) serta sejumlah sektor sumber daya alam nonmigas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah sehingga total akumulasi penerimaan DBH SDA sepanjang tahun ini mencapai Rp 377,16 miliar.
“Penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah dengan total akumulasi mencapai Rp 377,16 miliar. Penyaluran ini mencakup DBH migas serta nonmigas,” ujarnya, Kamis (23/7).
Berdasarkan data Bapenda, penerimaan terbesar masih berasal dari DBH minyak bumi yang mencapai Rp 367,860 miliar. Selanjutnya, DBH gas bumi sebesar Rp 8,551 miliar dan DBH pengusahaan panas bumi sebesar Rp 9,213 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari sektor nonmigas lainnya meliputi DBH mineral dan batu bara (royalti) sebesar Rp 399,79 juta, DBH kehutanan dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 247,53 juta, serta DBH perikanan sebesar Rp 100,96 juta.
Untuk tahun anggaran 2026, Kabupaten Bojonegoro ditargetkan menerima DBH SDA sebesar Rp 935,665 miliar dari sektor minyak bumi, Rp 5,363 miliar dari gas bumi, Rp9,213 miliar dari pengusahaan panas bumi, Rp 999,49 juta dari royalti mineral dan batu bara, Rp 618,83 juta dari PSDH, serta Rp 252,40 juta dari sektor perikanan.
Yusnita menjelaskan Bapenda akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran DBH SDA pada tahap-tahap berikutnya dapat terealisasi sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, dana transfer tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Selain menjadi salah satu sumber pendapatan utama Bojonegoro, DBH SDA juga menjadi penopang pembiayaan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*)







