Rehab TK Negeri Belum Tuntas, Dispendik Kota Blitar Siapkan Tambahan Anggaran di PAK

oleh -88 Dilihat
IMG 20260720 WA0048 scaled
Eks Polsek Kepanjenkidul di kawasan Pasar Templek yang sementara dipakai TK. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar masih membutuhkan tambahan anggaran untuk menyempurnakan rehabilitasi dua gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri. Sejumlah pekerjaan dinilai belum rampung, terutama pembangunan pagar dan perapian area paving demi menjamin keamanan serta kenyamanan peserta didik.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Kota Blitar, Jaiz Alwi Mashuri mengatakan, rehabilitasi tahap pertama telah dilaksanakan di TK Negeri Banjarsari Kidul. Sementara, satu lokasi lainnya direncanakan menempati bangunan eks Polsek Kepanjenkidul di kawasan Pasar Templek.

“Untuk tahap pertama sebenarnya sudah selesai, tetapi belum tuntas. Masih perlu penambahan pagar dan perapian paving supaya anak-anak lebih nyaman dan aman saat beraktivitas,” ujarnya, Senin (20/7).

Pak Jaiz menjelaskan, rehabilitasi tahap pertama di TK Negeri Banjarsari Kidul menghabiskan anggaran sekitar Rp 165 juta. Dana tersebut difokuskan untuk memperbaiki bangunan lama yang sebelumnya digunakan sebagai gedung sekolah.

“Anggaran Rp 165 juta itu untuk rehabilitasi gedung lama. Belum bisa menjangkau seluruh kebutuhan karena kami mendahulukan pekerjaan yang paling pokok,” katanya.

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah fasilitas yang perlu disempurnakan agar lingkungan belajar lebih layak bagi anak usia dini. Karena itu, Dispendik berencana mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

“Kami berharap di PAK nanti ada tambahan anggaran untuk penyempurnaan, terutama pagar dan paving. Itu yang menjadi prioritas agar keamanan anak-anak lebih terjamin,” jelasnya.

Meski demikian, Jaiz mengakui usulan tambahan anggaran tersebut belum diajukan. Prosesnya masih menunggu tahapan pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD Kota Blitar. “Pengajuan PAK memang belum. Mudah-mudahan waktunya masih memungkinkan karena nanti juga bergantung pada proses pembahasan di DPRD,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.