Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pengedar Sabu

oleh -5384 Dilihat
Salah seorang pengedar sabu bersama barang bukti. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto berhasil mengamankan tiga pria pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku merupakan target operasi yang selama ini lolos dari kejaran karena transaksi selalu pindah-pindah sehingga sulit dilacak anggota Satreskoba. Ketiganya yaitu AA (27) dan MA (26) warga Bulusari, Kecamatan Gempol, sedangkan AT (40) warga Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Aguss Yulianto menceritakan peristiwa penangkapan tiga pelaku. Saat mereka akan bertransaksi, polisis sudah memantau dan melakukan penyergapan. “Kita sudah ketahui para pengedar ini akan keluar untuk transaksi, maka anggota pantau dan saat yang tepat dilakukan penangkapan,” tegas Agus, Kamis (11/8).

Kasat Resnarkoba yang dikenal santai ini juga memasang target besar untuk mengungkap para bandar yang selama ini memasok barang haram di wilayahnya. Terlebih tangkapan setiap harinya dengan barang bukti lumayan banyak.

Dari ketiga pelaku pengedar sabu yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti sabu seberat 11,83 gram, timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai, dan handphone.

Akibat perbuatan melawan hukum tiga pelaku disangkakan penyidik pasal 114 dan 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.