KabarBaik.co – Sempat viral di media sosial dan diamankan Satpol PP Kota Kediri, seseorang kakek pengemis yang membawa uang Rp 40 juta kedapatan masih berkeliaran.
Pengemis nyaru pengamen berinisial A asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berusia 70 tahun itu ditangkap setelah diadukan oleh masyarakat akibat saat mengamen di pinggir jalan seringkali menggedor pintu para pengguna jalan dan acap kali dengan unsur paksaan.
Berdasarkan pantauan KabarBaik.co, pengemis tersebut tampak kembali beraksi dengan menyisir sejumlah warung di bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri pada Sabtu sore (22/2).
Namun dalam aksinya, lansia tersebut tidak memaksa seperti sebelumnya. Ia berpindah sebentar dari satu warung ke warung lainya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko, saat dikonfirmasi mengatakan terima kasih atas informasinya dan nanti akan ditindaklanjuti.
“Yang penting tidak di traffic lights,” katanya singkat melalui WA.
Sebelumnya diberitakan, pengemus tersebut diamankan oleh Satpol PP dan saat itu diketemukan uang tunai sekitar Rp 40 juta.
Uang itu rupanya tidak disimpan dirumahnya sebab hidup membujang, oleh karenanya ia membawa terus uang tersebut saat mengamen.
Penghasilanya juga tidak main-main, dalam tiga jam rata-rata ia berhasil memperoleh cuan sebanyak Rp 150 ribu. (*)