KabarBaik.co, Bojonegoro – Perubahan pola ekonomi masyarakat yang semakin cepat mendorong Pemkab bersama BPS Tuban melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Sebab, tanpa data yang akurat dan terkini, kebijakan pemerintah berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Krido Manunggal pemkab Tuban. Kegiatan ini menjadi awal pemetaan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Tuban yang akan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026.
Pendataan berskala besar tersebut menyasar berbagai sektor ekonomi, mulai dari usaha mikro rumahan, perdagangan, jasa, industri, hingga usaha berbasis digital yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan pesat.
Kepala BPS Tuban Wicaksono menjelaskan bahwa sensus ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk menangkap perubahan struktur ekonomi yang terus berkembang. Menurutnya, munculnya berbagai model usaha baru menjadi alasan penting dilaksanakannya pendataan secara menyeluruh.
“Perubahan ekonomi berkembang sangat cepat. Sekarang tumbuh usaha digital, transaksi non-tunai, pekerjaan berbasis aplikasi seperti kurir dan freelancer, sampai usaha tanpa toko fisik. Semua itu perlu tercatat agar kebijakan yang dibuat sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/6).
Karena itu, BPS Kabupaten Tuban akan menerjunkan sebanyak 1.334 petugas ke seluruh wilayah Kabupaten Tuban. Jumlah tersebut terdiri dari 1.177 Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL) dan 157 Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) yang akan bekerja mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Para petugas akan mendatangi rumah tangga dan pelaku usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait aktivitas ekonomi. Data yang dihimpun meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan teknologi digital dan internet, pendapatan, aset usaha, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa kualitas data yang diperoleh dari sensus akan sangat menentukan arah pembangunan daerah. Sebab, data yang tidak akurat dapat menyebabkan program pemerintah tidak tepat sasaran dan kurang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Data adalah dasar utama membuat kebijakan. Kalau datanya akurat, lengkap, dan relevan, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,” kata Joko.
Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya tidak hanya menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Tuban, tetapi juga digunakan oleh pemerintah desa, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan program kesejahteraan masyarakat.
Dengan data yang valid, pemerintah dapat merancang program yang lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menekan beban pengeluaran warga. Sebaliknya, apabila data yang diperoleh tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kebijakan yang disusun berpotensi kurang optimal dalam menyelesaikan persoalan ekonomi di masyarakat.
Oleh karena itu, Joko mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang jujur dan objektif kepada petugas.
“Kalau informasinya objektif, pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat. Karena nanti hasil sensus ini akan digunakan bersama untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)








