KabarBaik.co – Satreskoba Polres Pasuruan Kota dalam memerangi peredaran narkoba tidak ada kata henti. Kali ini anggota berhasil mengamankan seorang pemuda SF (27) warga Alsa Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang saat ini tinggal di wilayah lereng gunung Bromo Kabupaten Probolinggo.
Pengungkapan ini berawal laporan warga yang mencurigai tersangka yang sering melakukan pertemuan dengan orang luar, dan saat ini kehidupan tersangka jarang beraktivitas dengan warga sekitar.
Dari laporan tersebut anggota Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap peran tersangka yang menjadi kurir narkoba.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi menyampaikan, keberhasilan anggota Satreskoba ini berkat kerja keras dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan berhasil mengungkap bandar yang selama ini menyuplai sabu si wilayah tempat tinggalnya.
“Kerja keras adanya laporan peredaran narkoba jenis sabu, dan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Junaedi, Minggu (15/6).
Dari hasil pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti sabu sebanyak 18 poket siap jual, dengan berat sekitar 13 gram lebih, serta alat timbang da plastik klip.
“Barbuk cukup banyak dari 18 poket yang ditemukan di tersangka, dimana barbuk tersebut sudah siap edar pada pelanggan,” ucapnya.
Akibat perbuatan melawan hukum tersangka SF disangkakan dalam pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara. (*)







