KabarBaik.co – Untuk memperkuat sinergisitas antarinstansi penegak hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kolaborasi ini ditandai dengan pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam penguatan penegakan hukum di bidang perpajakan. Fokus utama kolaborasi mencakup penyelesaian tindak pidana perpajakan serta penanganan piutang pajak yang belum terselesaikan. “Kami menyadari bahwa dukungan Kejaksaan sangat vital dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada wajib pajak, sekaligus mendorong kepatuhan yang lebih luas,” ungkap Sigit, Jumat (9/5).
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru dilantik pada 23 April 2025, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan kredibilitas hukum dan integritas fiskal negara tetap terjaga. “Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keadilan hukum dan memperkuat fiskal negara. Kejaksaan akan mendukung penuh penanganan perkara perpajakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tegas Kuntadi.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi DJP sebagai otoritas pemungut pajak negara, tetapi juga mempercepat pemulihan penerimaan negara melalui pendekatan hukum yang tegas, adil, dan profesional. Dengan sinergi yang semakin erat, keduanya optimis dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi.(*)






