Transaksi Sabu di Depan Minimarket di Sumbawa Digagalkan, Dua Pelajar Diamankan Polisi

oleh -65 Dilihat
IMG 20260717 WA0036
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan petugas. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Sumbawa – Upaya transaksi narkotika jenis sabu berhasil digagalkan jajaran Polsek Buer di depan sebuah minimarket di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Kamis (16/7). malam. Dalam pengungkapan tersebut, dua pemuda berstatus pelajar berinisial BK (20) dan YP (23) diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Buer IPTU Totok Ari Suwondo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat petugas yang tengah melakukan patroli mencurigai aktivitas dua pemuda di lokasi yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.
Sekitar pukul 19.10 Wita, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Buer melihat seorang pria berinisial G menyerahkan sebungkus rokok kepada BK. Merasa curiga, polisi langsung menghentikan BK dan YP untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sembari menunggu saksi dari warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan para terduga serta kendaraan yang mereka gunakan,” ujar IPTU Totok.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Magnum Filter yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah milik BK. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu korek api gas dan dua unit telepon genggam milik kedua terduga.
Dalam pemeriksaan awal, BK dan YP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial G. Berdasarkan pengakuan itu, Polsek Buer segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan kasus.
Saat ini, polisi masih memburu G yang diduga sebagai pemasok sabu kepada kedua terduga. Sementara BK dan YP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Buer menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.