KabarBaik.co – Sebuah video dugaan aksi pencurian sayur di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, viral di media sosial Instagram di akun INFO BATU SAM. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (23/12) dini hari di Dusun Bakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Dalam video yang beredar terlihat sebuah mobil pikap warna hitam milik terduga pelaku mengalami kerusakan akibat amukan warga. Terduga pelaku kepergok warga saat tengah mengambil sayur-sayuran di lahan milik warga tanpa izin.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga sekitar. Emosi yang memuncak membuat situasi sempat tidak terkendali hingga berujung pada perusakan mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Terduga pelaku pun diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, pada Rabu (24/12), menegaskan bahwa jajaran Polres Batu bersama Polsek Pujon bergerak cepat setelah menerima laporan dari perangkat desa dan masyarakat.
“Benar, peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami juga langsung menenangkan warga agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” tegas Joko, lewat sambungan selulernya.
Ia menegaskan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga guna mencegah tindakan anarkis. Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polres Batu kembali menegaskan kepada masyarakat agar setiap tindak pidana diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Joko menekankan bahwa emosi sesaat justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
“Setiap persoalan hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kerusakan mobil pikap milik pelaku akibat amukan warga, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Polres Batu menegaskan akan menindaklanjuti seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)








