Wujudkan Birokrasi Profesional dan Bebas Nepotisme, Pemkab Nganjuk Paparkan Manajemen Talenta ASN di KemenPAN-RB

oleh -86 Dilihat
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memaparkan penerapan Manajemen Talenta ASN Pemkab Nganjuk dalam ekspose di Kemen PAN-RB, Jakarta.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memaparkan penerapan Manajemen Talenta ASN Pemkab Nganjuk dalam ekspose di Kemen PAN-RB, Jakarta.

KabarBaik.co, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk secara resmi memaparkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berjalan secara menyeluruh.

Pemaparan ini disampaikan dalam agenda Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, sebagai bukti komitmen menghadirkan pegawai yang tepat pada posisi yang tepat (right man on the right place) demi optimalisasi pelayanan publik.

“Manajemen talenta yang kita bangun bertujuan menjamin ketersediaan pegawai yang kompeten untuk mengisi posisi strategis. Seluruh pengelolaan karier kita laksanakan secara objektif, transparan, dan murni berbasis kualifikasi serta kinerja nyata atau yang dikenal dengan sistem merit,” ujar Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi  Sabtu (25/7).

Langkah strategis ini, sambungnya berpedoman teguh pada visi Kabupaten Nganjuk untuk mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan bermartabat, serta misi kedua untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Rekam jejak keberhasilan ini sebelumnya juga dibuktikan pada 7 Desember 2023, di mana Pemkab Nganjuk meraih Anugerah Meritokrasi Nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat Baik,” ungkap Kang Marhaen sapaan akrabnya.

“Kami telah menyiapkan landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 hingga Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Pengelola dan Komite Manajemen Talenta pada awal tahun 2026 ini.” Tambahnya

Dalam tahap pelaksanaannya, Pemkab Nganjuk menerapkan lima langkah utama. Tahapan tersebut diawali dari studi tiru ke daerah lain, pembangunan sistem pendukung berbasis digital, sosialisasi menyeluruh ke Perangkat Daerah, pelaksanaan asesmen dan pemetaan potensi ASN, hingga pendampingan intensif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ekosistem digital pendukung yang telah dioperasikan meliputi aplikasi Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku, serta dashboard SIMBAK dan SIMAS Nganjuk.

“Kami tak hanya berhenti pada perencanaan, namun sudah melaksanakan sosialisasi secara merata, serta melakukan asesmen terhadap seluruh jajaran pengawas, administrator, jabatan fungsional, hingga pelaksana dengan pendampingan penuh dari BKN. Semua ini demi menjamin data yang akurat dan transparan,” tambahnya.

Berdasarkan pemutakhiran data per 1 Juli 2026, Kabupaten Nganjuk memiliki total 12.740 ASN yang terdiri dari 4 CPNS, 6.052 PNS, dan 6.052 PPPK. Adapun sebaran jabatannya mencakup 388 jabatan struktural, 4.772 jabatan fungsional, serta 896 jabatan pelaksana.

Pemetaan talenta tersebut dijalankan secara presisi menggunakan metode 9 Box guna mengelompokkan posisi potensi dan kinerja setiap pegawai secara terukur.

“Seluruh rangkaian upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Nganjuk dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, inovatif, dan bebas korupsi demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” pungkas Kang Marhaen mengakhiri pemaparannya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.