Aliansi Madura Indonesia Gelar Aksi Tangkap dan Adili Febrie Adriansyah di Kejati Jatim

oleh -130 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 23 at 12.26.07 PM
Aksi massa di Kejati Jatim (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demo bertajuk ‘Tangkap dan Adili Koruptor Febrie Adriansyah’ di depan Kantor Kejati Jatim, Kamis (23/7). Aksi berlangsung cukup tegang dengan massa membakar ban dan memblokade akses jalan di depan gedung kejaksaan untuk menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang tegas.

Dalam orasinya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMI, Baihaki Akbar, menegaskan gerakan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Madura, terhadap maraknya praktik korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menekankan, Surabaya dan Jawa Timur harus menjadi suara terdepan dalam menuntut keadilan tanpa pandang bulu.

“Kalau tuntutan kami tidak dituruti, kami teman-teman AMI akan turun lagi membawa massa yang jauh lebih besar untuk menyuarakan hal ini. Ini menjadi bukti bahwa Jatim, Surabaya, adalah suara yang paling keras dalam menyuarakan kebenaran dan penegakan hukum,” ujar Baihaki di lokasi aksi.

Pihak Kejati Jatim akhirnya menerima langsung aspirasi yang diserahkan perwakilan massa. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menjelaskan seluruh dokumen dan tuntutan yang disampaikan akan segera disampaikan kepada pimpinan, sebelum diteruskan ke pimpinan pusat kejaksaan.

Adnan juga mengapresiasi sikap kritis AMI yang dinilai menjadi bagian penting dari kontrol publik dalam bernegara.

“Saya salut dengan kalian semua. Kalian mempunyai kepedulian yang tinggi kepada negara. Tanpa suara seperti kalian, tidak akan ada keseimbangan dalam berbangsa dan bernegara. Kami selaku aparat penegak hukum wajib mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini,” ucap Adnan di hadapan massa.

Aksi berakhir damai setelah kesepakatan penyampaian aspirasi tercapai, meskipun massa menegaskan siap kembali turun ke jalan jika dalam batas waktu yang ditentukan belum ada kemajuan berarti dalam penanganan kasus tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.