Atasi Keluhan Warga, Pemkot Blitar Susun Perwali Tata Kelola Parkir

oleh -81 Dilihat
d03016e5 1aa0 44f8 afd5 3c0fdd84d8ca scaled
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang akan mengatur sistem tata kelola parkir secara menyeluruh.

Kebijakan ini digagas sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan resmi.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, atau yang akrab disapa Mas Inbin, mengatakan bahwa penyusunan perwali ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen terhadap persoalan perparkiran di Kota Blitar.

“Perwali ini akan memperjelas titik-titik parkir resmi di Kota Blitar, sekaligus menjadi dasar hukum untuk menindak keberadaan juru parkir liar yang kerap menarik tarif tidak wajar di area umum dan aset pemerintah,” ujar Mas Ibbin, Jumat (13/6).

Ia juga menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang tertib dan transparan.

“Selama ini banyak warga yang mengeluh karena harus membayar tarif parkir melebihi ketentuan. Nilainya memang tidak besar, tapi kalau tidak sesuai aturan, tetap saja menimbulkan ketidaknyamanan,” tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.