Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Miliar

oleh -54 Dilihat
IMG 20241009 WA0024
Pemusnahan di halaman Kantor Bea dan Cukal Banyuwangi yang turut dihadiri sejumlah stakeholder terkait.(ist)

KabarBaik.co – Kantor Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan 575.884 rokok ilegal dan 3.155,3 miras ilegal. Barang-barang kena cukai ilegal itu nilanya ditaksir hampir mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan tahun 2024 sepanjang Januari hingga Agustus. Pemusnahan ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur.

“Total 575.884 rokok ilegal dan 3.155,3 miras ilegal dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 997.431.920. Kemudian potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan senilai Rp 771.769.564,” kata Latif Helmi usai pemusnahan di halaman Kantor Bea dan Cukal Banyuwangi yang turut dihadiri sejumlah stakeholder terkait, Rabu (9/10).

Helmi menambahkan kebanyakan barang kena cukai ilegal ini dibuat dari luar Banyuwangi. Rokok ilegal sebagian berasal dari wilayah seperti Jember dan beberapa kabupaten lain di Jatim. Kemudian untuk miras ilegal berasal dari Bali.

Modus perdagangan barang kena cukai illegal yang sedang marak terjadi adalah melalui peran para sales dengan iming-iming harga murah. Tidak hanya itu, modus lainnya adalah perdagangan barang kena cukai ilegal melalui distribusi perdagangan antar pulau.

“Barang Ilegal kebanyakan didapat saat kami melakukan patroli di jalur transportasi darat maupun laut. Barang ini rencananya tidak hanya diedarkan di Banyuwangi tapi juga ke beberapa daerah lain,” ujarnya.

Helmi menambahkan keberhasilan penindakan ilegal ini tidak hanya dari hasil kerja keras Bea dan Cukai Banyuwangi, namun merupakan wujud sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Banyuwangi serta dukungan masyarakat.

“Kolaborasi antar instansi melahirkan sebuah strategi dan kerja sama positif dalam hal mengupayakan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui upaya pemberantasan secara masif kami berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.