BPIP Puji Inovasi Artificial Intelligence JDIH Pemkab Gresik

oleh -965 Dilihat
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul rachman saat paparan di hadapan rombongan BPIP.

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, inovasi datang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.

Inovasi tersebut yakni berupa mengkombinasikan JDIH yang sudah ada, dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Inovasi ini, menjadi alasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyambangi Kabupaten Gresik, Selasa (12/9/2023). Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama Kepala Bagian Hukum Setda Gresik Muhammad Rum Pramudya dan jajaran.

Dihadapan rombongan, Sekda Washil menjelaskan secara singkat terkait penggunaan AI dalam akses JDIH. Dijelaskan, Bagian Hukum Sekda Gresik hingga saat ini telah menghasilkan ribuan produk hukum.

Ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Karenanya, dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.

“Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Sekda Washil.

Disamping memudahkan masyarakat, Sekda Washil menegaskan bahwa dengan inovasi ini juga membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.

Mewakili rombongan BPIP, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota.

“Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” ujarnya.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.