KabarBaik.co, Blitar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar meluruskan anggapan sebagian pelaku usaha yang masih khawatir pendataan sensus ekonomi berkaitan dengan penarikan pajak. BPS memastikan seluruh informasi yang dihimpun petugas hanya digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pendataan. Menurutnya, data yang diberikan responden tidak akan digunakan untuk kepentingan di luar statistik.
“Kami ingin masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan semata-mata hanya untuk tujuan statistik, bukan untuk pajak. Informasi tersebut juga dilindungi sebagai bagian dari perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Hanung menjelaskan, hasil pendataan menjadi dasar pemerintah dalam membaca kondisi perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional. Mulai dari struktur usaha, karakteristik pelaku ekonomi, hingga tren perkembangan ekonomi seluruhnya bergantung pada kualitas data yang dikumpulkan.
“Kalau datanya akurat, kebijakan yang dihasilkan juga akan lebih tepat sasaran. Karena itu kami mengajak masyarakat memberikan informasi yang benar ketika didatangi petugas,” katanya. Hingga saat ini, progres pendataan ekonomi di Kota Blitar telah mencapai 68,57 persen. BPS terus melakukan percepatan agar seluruh target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Hanung menegaskan, keberhasilan pendataan bukan semata menjadi tanggung jawab BPS, melainkan membutuhkan dukungan masyarakat sebagai responden.
“Keberhasilan pembangunan membutuhkan kontribusi masyarakat melalui data yang diberikan. Data inilah yang nantinya menjadi dasar untuk mengetahui struktur ekonomi, karakteristik, dan tren perkembangan ekonomi nasional maupun daerah,” pungkasnya. (*)






