KabarBaik.co – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan penertiban larangan berjualan di area depan Pasar Bangil, khususnya di trotoar dan bahu jalan.
Dalam sidak tersebut, Bupati Rusdi mendapati pedagang masih nekat berjualan di area terlarang. Salah satu pedagang yang ditegur langsung adalah penjual ayam yang membuka lapak di trotoar depan pasar.
“Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kenyamanan bagi seluruh pedagang serta masyarakat, aktivitas berjualan di luar area pasar tidak hanya mengganggu estetika dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga merugikan pedagang yang telah berjualan sesuai aturan di dalam pasar,” ujar Rusdi.
Sambutan positif dilontarkan salah seorang pedagang yang ada di dalam pasar. “Kalau saya sangat setuju sekali. Soalnya kalau ada yang jualan di depan pasar, yang di dalam jadi sepi dan tidak laku,” ujar Vita saat ditemui di dalam Pasar Bangil, Jumat (2/1).
Menurut Vita, sejak dilakukan penertiban, kondisi pasar kembali ramai dan penjualan pedagang di dalam pasar mulai meningkat. Dia berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan dengan berjualan di dalam area pasar agar tercipta keadilan dan ketertiban bersama. “Harapannya semuanya tertib berjualan di dalam pasar, biar lebih adil dan rapi,” pungkasnya. (*)







