Fraksi Golkar Dorong Pemprov Jatim Optimalkan Cukai dan BUMD untuk Genjot PAD 2026

oleh -348 Dilihat
IMG 20251008 WA0013 scaled
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika.

KabarBaik.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Dorongan ini disampaikan menanggapi proyeksi pendapatan daerah yang turun menjadi Rp 28,263 triliun, lebih rendah dibandingkan target tahun 2025.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, menyebut ada sejumlah langkah konkret yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk memperkuat struktur pendapatan, terutama melalui sektor cukai dan optimalisasi BUMD.

“Lebih dari 60 persen cukai hasil tembakau nasional berasal dari Jawa Timur. Namun daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 3,2 triliun. Karena itu, kami mendorong Pemprov untuk meminimalisasi peredaran rokok ilegal serta meminta pemerintah pusat menerbitkan regulasi pengenaan pajak rokok melalui pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III,” ujar Yudha, Rabu (8/10).

Menurutnya, jika kebijakan SKM golongan III dapat diterapkan, potensi tambahan pendapatan bagi hasil untuk Jawa Timur bisa mencapai Rp 1,5 triliun tanpa menekan industri kecil di sektor tersebut.

“Bahkan, jika cukai baru SKM golongan III ditetapkan dengan harga Rp 300 per batang, potensi penerimaan cukai dari Jawa Timur dapat meningkat hingga Rp 46 triliun,” tambahnya.

Selain sektor cukai, Yudha juga menyoroti turunnya penerimaan PAD dari pajak dan retribusi daerah pada 2025. Ia menilai, kebijakan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) perlu dioptimalkan karena menjadi salah satu sumber baru pendapatan daerah.

“Pemprov harus tanggap terhadap peluang ini. Proses perizinan harus lebih cepat dan efisien, serta satuan pungutan MBLB perlu diperbarui karena masih cukup rendah,” tegasnya.

Di sisi lain, Fraksi Golkar juga meminta Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat lebih produktif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan lembaga atau badan pembina BUMD sebagai leading sector yang kuat dalam memantau kinerja perusahaan daerah,” jelas Yudha.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengevaluasi kinerja BUMD, serta pendirian BUMD Pangan yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan dan mendukung program Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.

Sebagai informasi, dalam nota keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 28,263 triliun.

Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp 10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 28,15 miliar.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.