KabarBaik.co – Seorang pria di Banyuwangi, Sanusi, 66 tahun, nekat membacok tetangganya hanya gara-gara tetangganya itu memutar musik terlalu kencang.
Akibatnya korban bernama Fauzi, 50 tahun, mengalami luka serius di bagian leher dan kaki usai terkena sabetan celurit.
Peristiwa nahas ini terjadi di Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi pada Sabtu malam (13/7) lalu.
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini. Menurutnya, dugaan penganiayaan terjadi di halaman rumah korban.
Insiden ini bermula saat terduga pelaku yang baru pulang kerja dan mendengar musik keras dari rumah korban.
Merasa terganggu dengan suara musik tersebut, terduga pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang memindahkan becak motor miliknya.
Dalam kondisi mabuk arak, terduga pelaku memarahi korban, ia bahkan mengancam akan membacoknya menggunakan sebilah sabit.
“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku marah-marah dan melayangkan senjata tajam ke arah kepala korban,” ungkap Ali, Senin (15/7).
Korban berusaha menghindar dan menangkis serangan pelaku. Namun nahasnya, sabit tersebut justru mengenai leher dan kaki kiri korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher kiri dan kaki kiri. Saat ini korban tengah dirawat di rumah sakit. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar.
“Setelah menerima laporan dari korban, terduga pelaku langsung kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ali.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, sebilah sabit bergagang besi dengan panjang sekitar 40 sentimeter serta bukti visum.
“Terduga pelaku dikenai Pasal 2 (1) UURI Nomor 12 tahun 1951 sub pasal 351 (1) KUHP,” pungkasnya.(*)