KabarBaik.co – Program Jawa Timur Bebas Pasung yang diusung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dinilai efektif dalam menekan angka pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Gresik.
Dinas Sosial Gresik mengakui program ini membantu proses rehabilitasi ODGJ yang selama ini masih menghadapi kendala besar di masyarakat.
Farid, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, mengungkapkan bahwa meskipun kasus pemasungan di Kota Pudak sudah tidak ada, namun praktik pengurungan masih ditemukan. Bedanya, ODGJ tak lagi dirantai, tetapi dikurung dalam kamar atau ruangan khusus.
“Mereka tetap diberi makan, tetapi tidak mendapatkan perawatan yang seharusnya. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Farid, Minggu (2/2).
Menurutnya, pengurungan semacam ini bukan solusi. Justru, kondisi ODGJ bisa semakin memburuk jika tidak ditangani secara medis dan psikososial.
“Tantangan terbesarnya adalah mengubah pola pikir keluarga. Banyak yang khawatir dan merasa kasihan jika ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa. Padahal, justru dengan perawatan, ada harapan mereka bisa pulih,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Dinsos Gresik melakukan pendataan terhadap kasus pemasungan di berbagai kecamatan. Data tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
Tim gabungan dari dua instansi akan menjemput ODGJ yang mengalami pemasungan dan membawa mereka ke RSJ Menur di Surabaya.
Setelah kondisi pasien dinilai membaik, mereka dikembalikan ke keluarga. Namun, bagi yang membutuhkan rehabilitasi lebih lanjut, akan dibawa ke Balai Pelayanan Sosial PMKS di Sidoarjo.
Di tempat ini, mereka tak hanya mendapat perawatan medis, tetapi juga pelatihan keterampilan agar bisa mandiri saat kembali ke masyarakat.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya sembuh secara medis, tetapi juga bisa hidup produktif,” ujar Farid.
Meski program ini telah menunjukkan hasil positif, Farid menekankan bahwa perubahan paradigma masyarakat adalah tantangan terbesar. Stigma terhadap ODGJ masih kuat, membuat keluarga enggan membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan.
Dinsos Gresik berharap melalui program ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Kami ingin mereka paham bahwa gangguan jiwa bisa disembuhkan, asal diberikan perawatan yang tepat,” katanya.
Program Jawa Timur Bebas Pasung bukan sekadar membebaskan ODGJ dari sekapan ruangan, tetapi juga membebaskan mereka dari keterasingan sosial. (*)






