KabarBaik.co, Mataram – Setelah hampir setahun dalam penyelidikan, kasus pencurian handphone di Kecamatan Ampenan akhirnya berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram. Tiga pria diamankan, terdiri dari satu terduga pelaku pencurian dan dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Ketiga terduga pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, pada Selasa (21/7) malam. Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurut I Made Dharma, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban. “Benar, Tim URC Satreskrim Polresta Mataram telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban,” ujarnya.
Terduga pelaku pencurian berinisial KAS (27), sedangkan dua terduga penadah masing-masing berinisial H (35) dan HS (37). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan.
Kasus tersebut bermula pada 5 Oktober 2025. Saat itu korban meninggalkan rumah di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yakin untuk menunaikan salat Subuh berjamaah. Sebelum berangkat, korban meletakkan handphone yang sedang diisi daya di atas meja ruang tamu.
Namun, saat pulang dari masjid, handphone tersebut sudah hilang. Korban kemudian mencari di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.
I Made Dharma mengakui proses pengungkapan kasus ini tidak mudah. Minimnya petunjuk di lokasi kejadian membuat penyelidikan berlangsung cukup lama. Meski demikian, penyidik terus melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku beserta jaringan penadahnya.
“Kasus ini memang cukup lama terungkap karena minimnya alat bukti dan petunjuk. Namun penyelidikan tidak pernah dihentikan hingga akhirnya membuahkan hasil. Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah berikut barang buktinya,” jelasnya.
Fakta lain yang terungkap, seluruh terduga ternyata tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. “Para terduga masih berdomisili satu kelurahan dengan korban. Artinya, pelaku beraksi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” tambahnya.
Saat ini ketiga terduga telah ditahan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Kota Mataram. (*)








