Hearing soal Aset Pemkab, Belasan LSM Minta Bupati Pasuruan Serius Tangani Aset di Pihak Ketiga

oleh -50 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 26 at 12.31.28
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bertemu belasan LSM membahas persoalan aset daerah. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Serikat Transparansi Aset (Setara) melakukan hearing bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11). Pertemuan tersebut membahas tentang pengelolaan aset Pemkab Pasuruan yang dianggap tidak maksimal.

Perwakilan Setara, Edy, menyoroti pengelolaan aset yang dinilai tidak mencerminkan kepentingan daerah. Salah satunya Terminal Pandaan. Di tempat itu banyak ruko-ruko yang dikuasai pihak ketiga dan disewakan lebih tinggi dari harga semestinya.

“Harusnya aset strategis berkontribusi pada PAD, bukan mencari untung perorangan yang menyewa sebelumnya dan disewakan kembali dengan harga tinggi,” kata Edy.

Senada dengan itu, Lujeng Sudarto, aktivis Setara lain mengungkapkan bahwa masih banyak aset daerah yang tidak terdefinisikan secara yuridis sebagai milik Pemkab Pasuruan. Akibatnya pemkab gamang menarik retribusi dan rawan dikuasai pihak tertentu.

“Inventarisasi harus dilakukan, kemudian dipastikan status hukumnya. Kalau sudah jelas, baru bisa ditarik retribusi sehingga jadi pendapatan. Jangan sampai potensi ini hilang begitu saja,” paparnya.

Ia mendorong agar Pemkab Pasuruan menggandeng Inspektorat melakukan audit investigatif. Bila ditemukan unsur penguasaan aset yang merugikan daerah, langkah pemulihan dapat ditempuh melalui gugatan perdata.

“Jalur perdata menjadi yang pertama. Namun kalau buntu, pemkab bisa meminta kejaksaan menangani dengan pidana khusus,” tegasnya.

Menanggapi masukan dari Setara, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengakui bahwa pengelolaan aset memang perlu dimaksimalkan. Pemkab kini melakukan inventarisasi di sejumlah OPD, termasuk 14 pasar daerah. Ia menegaskan pemindahtanganan aset secara diam-diam tidak diperkenankan.

“Tahun depan kami ingin digitalisasi aset. Jadi aset itu bisa ditampilkan serupa katalog, lengkap dengan statusnya, bisa diajukan sewa melalui website. Masyarakat bisa mengakses secara transparan,” tegasnya.

Bupati juga menyebut sedang mengupayakan penyelesaian sejumlah persoalan aset melalui jalur nonlitigasi bersama kejaksaan, salah satunya di Plaza Bangil. “Namun jika tak ada titik temu, tentu akan kami tempuh gugatan hukum,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.