KabarBaik.co – Direktorat Jenderal Imigrasi pada awal November 2025 mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru. Fitur itu adalah tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa yang memungkinkan gambar berpendar di bawah sinar ultraviolet.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (13/11), menjelaskan fitur baru itu merupakan upaya meningkatkan pengamanan paspor secara berkala sekaligus untuk memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” kata Yuldi.
Yuldi menyampaikan paspor dengan fitur pengamanan lama masih akan diterbitkan hingga persediaannya habis. Masyarakat tidak perlu melakukan penggantian lebih awal secara mendadak karena paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
Menurut Yuldi, kebijakan itu diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri.
Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Republik Indonesia juga membawa filosofi kebangsaan yang tercermin dari setiap elemennya. Tiap-tiap lembaran dalam paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia.
Yuldi mengatakan gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam ini merupakan salah satu fitur yang ditingkatkan dengan menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent untuk menambah keamanan dan keindahan paspor Indonesia.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” ucap dia. (*)








