KabarBaik.co – Kabar bakal adanya pemekaran wilayah Kabupaten Malang semakin santer. Menanggapi hal itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan bahwa kabar tersebut sebenarnya sudah bergulir di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada sekitar 320 usulan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia, di mana Kabupaten Malang dari 320 itu masuk di 10 besar usulan yang akan menjadi prioritas untuk pemekaran di Indonesia,” kata Zia Ulhaq, Jumat (2/8).
Bahkan, lanjut Zia Ulhaq, pihak Kemendagri telah mengadakan pertemuan dengan Bappeda Kabupaten Malang. “Tentunya informasi itu merupakan informasi positif untuk menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Malang yang telah dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Pemerintah Kabupaten Malang 2025-2045,” kata dia.
Zia Ulhaq berharap calon kepala daerah yang akan bertanding dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 untuk mendukung wacana pemekaran tersebut. “Tentunya wacana itu telah dituangkan dalam dokumen RPJPD Pemkab Malang yang akan menjadi dokumen teknokratik KPU Kabupaten Malang sebagai pedoman calon bupati dan wakil bupati untuk membuat visi misi kebijakan strategis,” tandas dia. (*)